AdvertorialDPRD Kaltim

Anggaran Ketat 2025, Salehuddin: Jangan Korbankan Program Makan Bergizi Gratis

×

Anggaran Ketat 2025, Salehuddin: Jangan Korbankan Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, kekhawatiran mulai muncul dari berbagai kalangan terkait nasib sejumlah program prioritas nasional. Salah satu yang menjadi sorotan adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar kesejahteraan anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dirinya menilai, MBG justru harus dipertahankan dan dijadikan prioritas utama di tengah keterbatasan fiskal.

“MBG harus tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Ini menyangkut masa depan generasi muda kita,” ujarnya.

Salehuddin mengakui bahwa langkah efisiensi merupakan keputusan strategis untuk menjaga kesinambungan fiskal negara, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan kebutuhan pembiayaan mega proyek seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah sendiri mengalokasikan sekitar Rp20 triliun untuk IKN dalam RAPBN 2025.

“Kalau kita bicara efisiensi, tentu semua pihak harus mendukung. Tapi bukan berarti program-program yang menyentuh langsung kehidupan rakyat, seperti MBG, harus dikorbankan,” tegas politisi Partai Golkar dari Dapil Kutai Kartanegara ini.

Dirinya juga mengapresiasi komitmen pemerintah yang tetap konsisten melanjutkan pembangunan IKN meski menghadapi banyak tantangan di lapangan. Namun, menurutnya program sosial seperti MBG tidak kalah penting dan harus mendapat perhatian serius.

Salehuddin menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan efisiensi tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan program-program pembangunan, khususnya yang menyasar pendidikan dan kesehatan.

“Pada akhirnya, efisiensi harus dimaknai sebagai upaya memperbaiki tata kelola anggaran, bukan memangkas program yang sudah terbukti bermanfaat bagi rakyat,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)