AdvertorialDPRD Kaltim

Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Damayanti: Saatnya Transportasi Umum Unjuk Gigi

×

Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Damayanti: Saatnya Transportasi Umum Unjuk Gigi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Wacana larangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah kian menguat. Di tengah pro dan kontra masyarakat, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, justru melihat peluang besar: ini saatnya pemerintah serius membenahi transportasi umum.

Menurut Damayanti, kebijakan tersebut tidak hanya soal penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga momentum untuk mempercepat perbaikan layanan transportasi pelajar.

“Larangan ini bagus, tapi jangan setengah hati. Anak-anak harus punya alternatif yang aman dan nyaman untuk ke sekolah,” ungkappnya.

Ia menegaskan, aturan berkendara sudah jelas hanya yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki SIM yang boleh mengendarai kendaraan bermotor, sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021. Namun di lapangan, banyak pelajar di bawah umur yang tetap nekat membawa motor ke sekolah.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal keselamatan nyawa,” tegasnya.

Namun, Damayanti tidak menutup mata terhadap realita. Banyak pelajar terpaksa membawa motor karena transportasi umum yang tidak memadai, terutama di daerah pinggiran.

“Kalau tidak ada angkutan yang layak, bagaimana anak-anak ke sekolah? Jadi pemerintah daerah harus hadir dengan solusi konkret,” kata politisi perempuan ini.

Ia menyebutkan bahwa sistem zonasi sekolah sebenarnya bisa jadi solusi untuk mengurangi kebutuhan siswa bepergian jauh. Tapi lagi-lagi, ketimpangan kualitas sekolah membuat orang tua tetap memilih sekolah favorit yang jaraknya jauh.

“Kalau kualitas pendidikan merata, zonasi akan efektif. Anak-anak bisa sekolah dekat rumah tanpa perlu naik motor,” imbuhnya.

Sebagai langkah lanjutan, Damayanti juga mengusulkan program edukasi lalu lintas bagi pelajar yang telah cukup umur dan memiliki SIM. Menurutnya, membentuk pelajar menjadi pengendara yang bertanggung jawab juga penting.

“Yang sudah layak bawa motor, kita beri edukasi keselamatan berkendara. Biar mereka sadar dan disiplin di jalan,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)