Pijar.asia | Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akmed Reza Fachelvi, soroti keras proyek renovasi gedung DPRD yang menelan anggaran hingga Rp 55 miliar. Dirinya menilai hasil pekerjaan yang dilakukan kontraktor belum sebanding dengan besarnya dana yang telah dikeluarkan.
Proyek renovasi ini mencakup perbaikan di Gedung A, C, D dan E, dengan pekerjaan meliputi lantai, plafon ruangan, pengecatan sisi luar, serta sistem pendingin. Namun, dari hasil peninjauan langsung, Reza menyatakan masih banyak aspek yang belum maksimal.
“Rehab gedung seharga Rp 55 miliar, tapi hasilnya belum signifikan. Banyak kekurangan yang kami temukan di lapangan,” ujarnya.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Payung Dinamo Sakti, dan Komisi III akan memanggil pihak pelaksana serta jajaran sekretariat DPRD untuk dimintai pertanggungjawaban dan klarifikasi atas kualitas pekerjaan.
“Kita berharap tanggung jawab kontraktor tidak berhenti di sini. Masih banyak item yang harus diperbaiki,” tegasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














