AdvertorialDPRD Kaltim

BK DPRD Kaltim Proses Aduan Kasus Pengusiran Kuasa Hukum dalam RDP

×

BK DPRD Kaltim Proses Aduan Kasus Pengusiran Kuasa Hukum dalam RDP

Sebarkan artikel ini
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mulai menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi. Aduan ini berkaitan dengan insiden pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung akhir April lalu.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa rapat internal yang digelar hari ini membahas hasil verifikasi awal atas laporan tersebut.

“Verifikasi menyatakan aduan ini memenuhi syarat formil dan materiil sehingga dapat dilanjutkan ke tahap klarifikasi,” ujarnya.

Selanjutnya, BK DPRD Kaltim akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai klarifikasi lebih mendalam. Pemanggilan ini direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, dengan jadwal yang masih tentatif.

Subandi menegaskan bahwa BK akan menangani proses ini secara transparan dan profesional tanpa memihak, demi menjaga integritas lembaga legislatif.

“Kami berkomitmen menegakkan tata tertib dan kode etik secara konsisten,” katanya.

Proses ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola DPRD Kaltim tetap berjalan sesuai aturan dan dapat dipercaya oleh publik.

“Sikap kami jelas setiap aduan harus ditangani sesuai prosedur. Kami ingin memastikan integritas lembaga DPRD tetap terjaga, dan proses klarifikasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan lembaga,” tandasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)