Pijar.asia | Samarinda – Kalimantan Timur terus menanggung dampak ekologis dari eksploitasi sumber daya alam, namun hasil ekonominya justru lebih banyak mengalir ke pusat. Ketimpangan ini kembali disorot oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Menurutnya, sektor pertambangan dan kehutanan yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional justru belum memberikan kontribusi fiskal yang signifikan ke kas daerah. Dirinya menilai kebijakan fiskal saat ini belum berpihak pada keadilan bagi daerah penghasil.
“Sudah lama Kaltim jadi penopang ekonomi lewat tambang dan hutan, tapi kita tidak dapat apa-apa dari PKH dan PKT. Ini yang terus kami perjuangkan agar ada perubahan,” ucapnya.
PKH dan PKT saat ini masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Meskipun kegiatan eksploitasi dilakukan di wilayah Kaltim dan meninggalkan dampak ekologis yang signifikan, namun tidak ada mekanisme distribusi yang menguntungkan daerah.
Dirinya menyatakan bahwa ketimpangan tersebut harus segera dibenahi. Dirinya menganggap bahwa prinsip keadilan fiskal belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah pusat.
“Hancurnya hutan di sini, kerusakan lingkungannya di sini, tapi uangnya tidak ke sini. Ini tidak adil dan harus diperjuangkan,” imbuhnya.
Selain menyoroti masalah PNBP, dirinya juga menyoroti penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebesar 1,5 persen. Sapto menyebut pihaknya akan memanggil sejumlah perusahaan tambang untuk mengklarifikasi penurunan tersebut.
“Kami akan cross-check. Harus diketahui apakah penurunannya karena harga batubara turun atau karena volume produksi menurun. Ini penting untuk transparansi dan akuntabilitas,” tukasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan bahwa daerah tidak dirugikan oleh praktik-praktik industri yang tidak adil serta ketidakjelasan dalam distribusi fiskal nasional.
Kaltim, yang kini juga menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dianggap layak mendapat perhatian lebih dalam redistribusi hasil kekayaan alam. DPRD berharap pemerintah pusat segera merespons tuntutan ini melalui revisi regulasi maupun skema pembagian PNBP yang lebih proporsional. (MH/Adv/DPRDKaltim)














