AdvertorialDPRD Kaltim

29 Rumah Hancur, DPRD Desak PT BSSR Bertanggung Jawab atas Longsor Batuah

×

29 Rumah Hancur, DPRD Desak PT BSSR Bertanggung Jawab atas Longsor Batuah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Tragedi longsor yang melanda Dusun Tani Jaya, Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, kembali memicu sorotan tajam. Sebanyak 29 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan parah, dan kini sorotan itu mengarah ke perusahaan tambang batu bara, PT. Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (2/6/2025), Komisi III DPRD Kaltim secara tegas mendesak PT BSSR bertanggung jawab atas bencana tersebut. Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat penderitaan warga.

“Warga sudah sangat dirugikan, dan ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta PT BSSR bertanggung jawab penuh,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat yang meyakini bahwa aktivitas pertambangan PT. BSSR menjadi pemicu utama longsor. Warga menolak pandangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim yang sebelumnya menyebut bahwa longsor disebabkan oleh faktor alam.

Menurutnya, warga menginginkan adanya peninjauan langsung ke lokasi longsor. Mereka merasa aktivitas tambang telah mengubah struktur tanah dan meningkatkan risiko bencana.

“Masyarakat menyampaikan langsung ke kami. Mereka yakin aktivitas tambang jadi pemicunya,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III DPRD Kaltim akan membentuk tim khusus investigasi. Tim ini akan melakukan kajian teknis bersama Dinas ESDM dan pihak terkait untuk mencari tahu penyebab pasti longsor dan menetapkan tanggung jawab.

“Kami akan mengungkap akar masalahnya. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab atas musibah ini,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)