Pijar.asia | Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, memimpin langsung agenda monitoring dan evaluasi penyusunan Prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Prognosis Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (28/5/2025) ini berlangsung di Gedung DPRD Kaltim dan melibatkan dua instansi penting, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur.
Sabaruddin menegaskan bahwa penyusunan prognosis APBD merupakan proses strategis yang tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Menurutnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim terlibat dalam proses ini.
“Formulasi yang kami bahas hari ini memiliki tahapan-tahapan yang kompleks. Ini bukan pekerjaan satu OPD saja, tetapi kerja bersama yang melibatkan banyak pihak,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, baik rancangan APBD murni maupun anggaran perubahan memiliki target dan sasaran masing-masing, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting.
Lebih lanjut, Sabaruddin menekankan pentingnya sinergi antar komisi di DPRD, yakni Komisi I, II, III dan IV, dalam merumuskan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Idealnya, proses penyusunan prognosis ini dimulai sejak Mei hingga Juli atau Agustus. Dengan waktu yang cukup, kita bisa memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar berdampak dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.
Agenda evaluasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan perencanaan anggaran yang lebih terstruktur, partisipatif, dan akuntabel, khususnya dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah ke depan. (MH/Adv/DPRDKaltim)














