AdvertorialDPRD Kaltim

Bapemperda DPRD Kaltim Matangkan Rencana Legislasi 2026, Fokus HIV/AIDS hingga Rumah Layak Huni

×

Bapemperda DPRD Kaltim Matangkan Rencana Legislasi 2026, Fokus HIV/AIDS hingga Rumah Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Rapat Internal Bapemperda DPRD Kaltim. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim tancap gas menyiapkan rencana kerja legislatif tahun 2026. Dalam rapat internal yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Senin (19/5/2025), sejumlah agenda penting dibahas, mulai dari Ranperda inisiatif hingga strategi kolaborasi antar DPRD se-Kaltim.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Baharuddin Demmu, dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud serta dihadiri para anggota Bapemperda, di antaranya Muhammad Hasni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Fadly Imawan, Didik Agung Eko, Abdul Giaz dan Muhammad Afif Rayhan.

Baharuddin atau akrab disapa Bahar menegaskan pentingnya langkah awal dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Menurutnya, Bapemperda berkomitmen memperkuat peran legislatif dalam inisiasi perda melalui kajian awal yang matang dan sistematis.

“Ini bagian dari upaya mendorong terobosan legislasi yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas politisi PAN tersebut.

Dua Ranperda prioritas yang telah muncul dalam pembahasan awal, yakni:

• Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

• Ranperda Rumah Layak Huni, yang merupakan usulan langsung dari Ketua DPRD Kaltim.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas revisi sejumlah regulasi penting, termasuk:

• Reformulasi Perda Nomor 1 Tahun 1989 tentang Lalu Lintas Sungai Mahakam menjadi Ranperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam, menyusul insiden kecelakaan tongkang di bawah Jembatan Mahakam.

• Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang diusulkan oleh Komisi III. Perubahan difokuskan pada penguatan pendanaan, klasifikasi program TJSL, serta pengaturan evaluasi dan pelaporan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa Bapemperda kini tak hanya menerima usulan dari pemerintah daerah, tapi juga proaktif menyusun mekanisme legislasi berdasarkan aspirasi publik dan kebutuhan aktual.

Tak hanya itu, Bapemperda juga mempersiapkan agenda strategis ke depan yaitu penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD kabupaten/kota se-Kaltim. Tujuannya, menyelaraskan arah kebijakan pembentukan perda lintas wilayah serta memperkuat kerja sama antar-parlemen daerah.

“Sinergi ini sangat penting agar produk hukum yang lahir benar-benar komprehensif, tidak tumpang tindih, dan mudah diimplementasikan,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan pernyataan tegas dari Ketua DPRD Kaltim yang menyoroti pentingnya percepatan pembahasan Ranperda, termasuk penyempurnaan naskah akademik dan penguatan komunikasi lintas lembaga.

“Legislasi kita harus adaptif terhadap dinamika daerah dan aspiratif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)