AdvertorialDPRD Kaltim

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Infrastruktur Jalan, Soroti Peran Strategis UPTD

×

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Infrastruktur Jalan, Soroti Peran Strategis UPTD

Sebarkan artikel ini
RDP Komisi III DPRD Kaltim bersama Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong perbaikan infrastruktur jalan di Bumi Etam. Hal ini dibuktikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, yang digelar di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (19/5/2025).

Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut pihak PUPR-Pera memaparkan progres serta rencana pembangunan dan pemeliharaan jalan di berbagai wilayah Kaltim. Dirinya mengungkapkan, kondisi ruas jalan di Kaltim saat ini terbilang cukup baik, bahkan telah mencapai tingkat kemantapan sekitar 82 persen.

“Ini tentu perkembangan positif, namun kami mendorong agar kualitas jalan terus ditingkatkan. Harapannya, seluruh ruas jalan di Kaltim berada dalam kondisi yang mantap dan layak guna mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik,” ujarnya.

Tak hanya soal fisik jalan, Komisi III juga menyoroti pentingnya penguatan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinas PUPR-Pera. Menurut Reza, UPTD merupakan ujung tombak yang berperan langsung di lapangan.

“Mereka adalah mesin pertama dari Dinas PUPR-Pera. Ketika terjadi longsor atau kerusakan jalan, tim teknis UPTD yang pertama turun tangan. Maka, penguatan kapasitas dan kewenangan mereka sangat penting,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, sinergi yang kuat antara DPRD, dinas teknis dan unit pelaksana akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan yang berkelanjutan di Kaltim. Dirinya berharap langkah konkret dari rapat ini bisa segera diimplementasikan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rapat tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja OPD di daerah, sekaligus sebagai forum sinkronisasi program demi tercapainya pembangunan infrastruktur yang merata dan berdaya guna tinggi. (MH/Adv/DPRDKaltim)