Pijar.asia | Jakarta – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan daerah, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur tahun anggaran 2024 melakukan langkah strategis dengan menggelar kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/5/2025).
Fokus utama kunjungan adalah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur tahun anggaran 2024 dan memperkuat mekanisme rekomendasi yang menjadi alat kontrol DPRD terhadap pemerintahan daerah.
Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayub, menegaskan bahwa LKPj bukan sekadar laporan administratif melainkan cerminan nyata dari kinerja pemerintahan daerah yang harus dievaluasi secara serius, apalagi di tengah momentum transisi kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur baru.
“LKPj adalah rapor kinerja Pemprov Kaltim 2024. Di saat terjadi pergantian kepemimpinan, rekomendasi yang kami berikan harus mempertimbangkan arah visi dan misi kepala daerah terpilih agar pembangunan tetap terarah dan berkelanjutan,” ujar Ayub.
Lebih dari itu, Ayub menggarisbawahi pentingnya ketegasan dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Bila rekomendasi sebelumnya diabaikan, Kepala Daerah wajib menegakkan sanksi tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lalai, termasuk evaluasi dan penggantian pejabat yang tidak menjalankan tugas sesuai amanah.
“Kalau ada pengulangan kesalahan yang sudah direkomendasikan, OPD harus dievaluasi bahkan diganti. Ini bentuk komitmen kami agar pemerintahan daerah benar-benar berjalan efektif dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Dari sisi Kemendagri, Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, mengapresiasi inisiatif Pansus yang menekankan sinergi dalam masa transisi. Menurutnya, kesinambungan antara program lama dan visi baru kepala daerah sangat penting untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“Rekomendasi DPRD harus mampu mengakomodasi perubahan arah kebijakan tanpa mengabaikan pencapaian pembangunan yang sudah berjalan,” jelas Yasoaro.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kaltim berkomitmen kuat dalam melakukan pengawasan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kualitas pelayanan dan pembangunan daerah. Momentum transisi ini justru menjadi peluang untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan demi Kalimantan Timur yang lebih baik. (MH/Adv/DPRDKaltim)














