AdvertorialDPRD Kaltim

Komisi II DPRD Kaltim Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas RKPD dan Sinkronisasi Program

×

Komisi II DPRD Kaltim Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas RKPD dan Sinkronisasi Program

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Kaltim Kunjangan ke DPRD Balikpapan. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Balikpapan – Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Kamis, (15/5/2025), dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program kerja di bidang pengawasan, penganggaran dan pembentukan peraturan daerah.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle. Turut hadir anggota Komisi II lainnya, yakni Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz, Yonavia, Shemmy Permata Sari serta tenaga ahli Komisi II.

Dalam pertemuan tersebut, Ekti Imanuel menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terukur dan berbasis data. Ia menyebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“RKPD pada hakekatnya merupakan hasil dari proses perumusan berbagai alternatif kebijakan yang berasal dari data dan informasi faktual. Ini menjadi sumber utama dalam menetapkan tujuan pembangunan,” ujar Ekti.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, mengangkat isu partisipasi publik dan transparansi dalam proses penyusunan RKPD. Ia mempertanyakan sejauh mana tahapan penyusunan RKPD telah melibatkan elemen masyarakat dan legislatif secara menyeluruh.

“Apakah penyusunan RKPD sudah melalui seluruh tahapan, mulai dari perencanaan awal, pengumpulan aspirasi masyarakat, pembahasan bersama antara pemerintah dan DPRD, hingga finalisasi dan pengesahan?” tanyanya dalam forum dialog bersama anggota DPRD Balikpapan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antarlembaga legislatif, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif dan akuntabel. (MH/Adv/DPRDKaltim)