AdvertorialDPRD Kaltim

Aset Pemerintah Jadi Hotel Komersial, DPRD Kaltim Turun Tangan Temukan Dugaan Wanprestasi

×

Aset Pemerintah Jadi Hotel Komersial, DPRD Kaltim Turun Tangan Temukan Dugaan Wanprestasi

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Kaltim bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tinjau pengelolaan aset di Hotel Royal Suite Balikpapan. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Balikpapan – Ada yang tak biasa dari kesibukan di Hotel Royal Suite Balikpapan, Kamis (15/5/2025). Bukan tamu VIP atau rombongan wisatawan, tapi barisan wakil rakyat dari Komisi I DPRD Kaltim bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang mendatangi hotel yang berdiri megah di atas tanah milik Pemkot Balikpapan itu.

Kedatangan mereka bukan untuk menginap atau bersantai. Mereka membawa misi penting yakni memeriksa langsung pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang kini beroperasi sebagai hotel.

Hotel Royal Suite dulunya adalah guest house milik Pemprov Kaltim. Seiring waktu, bangunan itu disulap menjadi hotel komersial lewat skema kerja sama dengan pihak swasta. Namun, alih-alih menjadi contoh sinergi publik-swasta yang sukses, kerja sama itu kini justru disorot karena diduga menyimpang dari kontrak awal.

“Kontraknya sudah wanprestasi. Ada penyalahgunaan aset. Fungsi bangunan berubah tidak sesuai perjanjian awal. Kewajiban mitra selama bertahun-tahun tidak dijalankan,” tegas Hamas sapaan akrabnya.

Dirinya menegaskan, tahun 2025 tidak ada lagi ruang bagi mitra yang wanprestasi. Dirinya juga mendesak BPKAD Kaltim segera menyusun langkah strategis agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Dalam kunjungan itu, hadir pula jajaran penting dari Setdaprov Kaltim dan BPKAD, termasuk manajemen hotel. Hasanuddin meminta laporan lengkap kontrak, termasuk surat peringatan yang pernah dikeluarkan. Bila perlu, katanya, audit ulang harus dilakukan, bahkan bisa dilanjutkan ke investigasi oleh BPK atau BPKP.

“Kalau memang ada pelanggaran, jangan dibiarkan. Ini aset publik. Jangan sampai dikuasai tanpa kontribusi kembali ke negara,” katanya.

Disisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, memberikan pandangan yang lebih bernuansa, namun tetap tajam. Dirinya menyoroti lemahnya manajemen hotel dan mengusulkan dua pilihan yaitu duduk bersama atau putus kontrak.

“Kalau masih mau lanjut, tunjukkan itikad baik. Duduk bersama, cari solusi. Tapi kalau sudah mentok, ya kontrak harus dihentikan. Pemerintah harus amankan asetnya,” kata Agus.

Tak hanya itu, Agus menyarankan bila perlu pihak Kejaksaan dilibatkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Kunjungan kerja ini menjadi pengingat keras bahwa aset negara bukan barang dagangan. DPRD Kaltim tampaknya ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah dan bangunan milik publik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan segelintir pihak. (MH/Adv/DPRDKaltim)