AdvertorialDPRD Kaltim

Polemik Kampus Kelola Tambang, DPRD Kaltim: Jangan Tukar Ilmu dengan Emas

×

Polemik Kampus Kelola Tambang, DPRD Kaltim: Jangan Tukar Ilmu dengan Emas

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, soroti Rencana revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Dirinya memperingatkan agar dunia pendidikan tidak dikorbankan demi ambisi ekonomi.

Salehuddin menegaskan bahwa wacana pelibatan kampus dalam pengelolaan tambang bisa menggerus fokus utama perguruan tinggi yang seharusnya berkutat pada pendidikan, riset dan pengabdian masyarakat.

“Jangan tukar ilmu dengan emas. Kampus itu tempat mencetak SDM dan pengetahuan, bukan alat produksi hasil tambang,” ujar politisi Golkar ini dengan nada serius.

Menurutnya, industri pertambangan adalah dunia yang penuh tekanan ekonomi dan risiko lingkungan. Jika perguruan tinggi ikut terlibat langsung, maka independensi akademik bisa terancam.

“Bayangkan kalau keputusan riset ditentukan oleh keuntungan bisnis. Itu bukan lagi dunia akademik, tapi korporasi,” tegasnya.

Meski menolak peran kampus sebagai pengelola tambang, Salehuddin tidak menutup pintu bagi kerja sama yang bersifat edukatif dan ilmiah. Ia menyebut bahwa kemitraan melalui program CSR perusahaan tambang untuk mendukung pendidikan dan riset masih sejalan dengan semangat Tridarma Perguruan Tinggi.

“Kita dukung kolaborasi. Tapi kalau kampus disulap jadi operator tambang, itu sudah keluar rel,” tambahnya.

Dalam konteks link and match antara pendidikan dan dunia industri, Salehuddin menilai bahwa fokus perguruan tinggi seharusnya tetap pada menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap kerja, bukan merebut peran pelaku industri.

“Tugas kampus adalah mempersiapkan tenaga ahli, bukan bersaing dengan dunia usaha,” katanya.

DPRD Kaltim pun berjanji akan menyalurkan suara penolakan dari masyarakat, mahasiswa, dan akademisi ke DPR RI. Melalui jalur fraksi di Senayan, mereka berharap revisi UU Minerba dikaji ulang.

“Aspirasi ini serius dan menyangkut masa depan pendidikan kita. Jangan sampai kebijakan jangka pendek merusak ekosistem akademik kita yang sudah dibangun bertahun-tahun,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)