AdvertorialDPRD Kaltim

Tambang Ilegal Rusak Hutan Pendidikan Unmul, DPRD Kaltim Desak Gubernur Bertindak Tegas

×

Tambang Ilegal Rusak Hutan Pendidikan Unmul, DPRD Kaltim Desak Gubernur Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Aktivitas tambang ilegal kembali mencoreng wajah Kalimantan Timur. Kali ini, kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda menjadi korban. Sedikitnya 3,26 hektare lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul rusak akibat penambangan batu bara tanpa izin.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, angkat bicara keras. Dirinya menyebut aktivitas tambang ilegal itu bukan hanya bentuk perusakan lingkungan, tapi juga penghinaan terhadap dunia pendidikan.

“Lahan seluas lebih dari 3 hektare milik Unmul ditambang secara ilegal, bahkan saat libur Idul Fitri kemarin. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Politikus yang akrab disapa Sarkowi itu mendesak Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Dirinya menilai penanganan tegas dari Pemprov Kaltim sangat dinantikan, agar kasus semacam ini tidak terus berulang.

“Kami berharap gubernur menunjukkan ketegasan, seperti yang pernah dilakukan Deddy Mulyadi saat menjabat di Jawa Barat. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” ucapnya.

Sarkowi menegaskan, keberadaan KHDTK Unmul sangat vital bagi dunia pendidikan. Kawasan tersebut selama ini difungsikan sebagai laboratorium alam dan pusat penelitian kehutanan. Penambangan di wilayah itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem dan masa depan generasi muda.

“Kerusakan di KHDTK bukan sekadar isu lokal, tapi persoalan serius yang menyentuh urat nadi pendidikan dan lingkungan di Kalimantan Timur,” tutupnya.

Diketahui, aktivitas tambang ilegal di Kaltim masih menjadi masalah serius. Banyak kawasan konservasi dan hutan lindung yang disusupi oleh penambang liar. Sementara itu, publik kini menanti langkah konkret dari Gubernur Rudy Mas’ud untuk menyelamatkan hutan pendidikan Unmul dari kehancuran lebih lanjut. (MH/Adv/DPRDKaltim)