AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Sahkan Rencana Kerja 2026, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

×

DPRD Kaltim Sahkan Rencana Kerja 2026, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Kaltim. (Ist)

Pijar.asia | Samarinda – DPRD Kaltim mengesahkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung kemarin. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD sepanjang tahun 2026.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rencana Kerja, Sarkowi V Zahry, menjelaskan bahwa seluruh program dan kegiatan telah dirancang untuk mendukung optimalisasi kinerja dewan. Di antaranya mencakup penyelenggaraan rapat komisi, badan, panitia khusus, serta pembentukan peraturan daerah.

Rencana kerja juga meliputi kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah dan masyarakat, serta pertemuan antara DPRD dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur.

Dalam aspek pengawasan, DPRD Kaltim akan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah secara langsung bersama masyarakat. Program ini bertujuan menyebarluaskan produk hukum yang telah diundangkan agar dipahami dan ditaati publik.

Selain itu, terdapat kegiatan tindak lanjut dari serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Setiap Anggota DPRD Kaltim dijadwalkan mengikuti kegiatan ini dua kali setahun, yakni pada Masa Sidang I dan II.

Rapat Paripurna pengesahan dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir dalam rapat, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Rencana kerja ini diyakini akan memperkuat peran DPRD dalam menjaga fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan daerah. (MH/Adv/DPRDKaltim)