Pijar.asia | Samarinda – Pertamina akhirnya luluh. Desakan keras dari Komisi II DPRD Kalimantan Timur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (9/4/2025), berujung pada keputusan penting yaitu layanan bengkel gratis bagi warga yang kendaraannya rusak akibat BBM diduga bermasalah.
Rapat yang berlangsung selama empat jam di Gedung E Kantor DPRD Kaltim tersebut menghadirkan perwakilan dari PT Pertamina Kilang Internasional Unit Balikpapan, PT Pertamina Patra Niaga, serta sejumlah warga yang terdampak langsung.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pertamina terhadap keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan kendaraan mereka “brebet” atau rusak usai mengisi BBM.
“Setelah melalui diskusi panjang dan alot, akhirnya kita capai solusi terbaik. Pertamina akan membuka bengkel gratis di setiap kabupaten/kota di Kaltim untuk masyarakat yang terdampak,” ujar Sabaruddin kepada awak media.
Kesepakatan tersebut secara resmi dituangkan dalam berita acara yang menyebutkan layanan mulai berlaku efektif sejak Rabu, 9 April 2025.
Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina, Adieb Arselan, membenarkan adanya komitmen tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelayanan akan dilakukan melalui bengkel-bengkel resmi sesuai dengan merek kendaraan masing-masing.
“Sudah kami konfirmasi ke pusat. Insyaallah semuanya sudah dalam proses. Tapi kami mohon masyarakat bersabar. Kami masih perlu berkoordinasi dengan bengkel terkait teknis pelaksanaannya,” kata Adieb.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak langsung datang ke bengkel tanpa pemberitahuan resmi dari Pertamina guna menghindari miskomunikasi.
Langkah ini dianggap sebagai respons konkret terhadap polemik BBM yang mencuat belakangan ini dan berdampak langsung pada masyarakat. DPRD berharap Pertamina benar-benar merealisasikan janji tersebut secara merata dan tepat sasaran. (MH/Adv/DPRDKaltim)














