Pijar.asia | Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-8 pada Senin (9/12). Rapat tersebut menjadi momen penting dalam pembahasan berbagai isu strategis yang diangkat dari aspirasi masyarakat hasil reses anggota DPRD.
Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua II, Ananda Emira Moeis, rapat ini juga menghadirkan Hardiyanto, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, serta Pejabat Fungsional Ahmad Sopian. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sendiri diwakili oleh Ujang Rahmad, Asisten II Setda Provinsi Kaltim.
Rapat ini mengusung tiga agenda utama, yaitu, Pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang I, Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Masa Sidang I, Sambutan Gubernur Kaltim terhadap Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat.
Menurut Ekti Imanuel, rapat paripurna ini adalah salah satu wujud nyata fungsi DPRD dalam menyerap, menyalurkan dan menindaklanjuti suara rakyat.
“Kami ingin memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Mewakili Gubernur Kaltim, Ujang Rahmad memberikan apresiasi terhadap hasil reses yang telah dirangkum oleh para anggota dewan.
“Kami di Pemprov akan terus berkolaborasi dengan DPRD untuk menyinergikan program-program pembangunan, terutama yang berbasis aspirasi masyarakat,” ujar Ujang dalam sambutannya.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, ini juga menjadi momen untuk memperkuat hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan di provinsi ini.
Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjadi penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Kalimantan Timur yang lebih maju dan inklusif. (MF/Adv/DPRDKaltim)














