Pijar.asia | Samarinda – Penerapan Kurikulum Merdeka mendapat kritik tajam dari Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono. Dirinya menilai kurikulum ini belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia, yang memiliki keberagaman budaya dan sosial. Sapto mengusulkan evaluasi ulang agar kurikulum ini lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.
“Keberagaman Indonesia harus menjadi perhatian utama. Tidak mungkin kurikulum yang diterapkan di satu daerah cocok di daerah lainnya,” ungkapnya dalam diskusi bersama Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah, baru-baru ini.
Sapto mengkritisi sistem pendidikan yang seragam di negara dengan populasi lebih dari 200 juta jiwa. Ia menilai pendekatan seragam seperti yang diterapkan di negara-negara homogen, seperti Swiss, sulit diimplementasikan di Indonesia yang kompleks.
“Negara seperti Swiss mungkin bisa menerapkan sistem yang seragam karena penduduknya sedikit dan homogen. Tapi di Indonesia, kondisinya jauh berbeda. Kita tidak bisa memaksakan hal yang sama di semua daerah,” jelasnya.
Sebagai solusi, Sapto mengusulkan agar Kurikulum Merdeka lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi lokal setiap daerah. Dirinya menilai pendekatan ini akan lebih relevan dalam memajukan pendidikan di wilayah yang memiliki latar belakang budaya dan sosial yang beragam.
Dirinya juga menyoroti pentingnya penghargaan terhadap usaha siswa, yang menurutnya sering terhambat oleh sistem pendidikan yang terlalu standar.
“Siswa yang berusaha keras harus mendapatkan hasil yang sesuai dengan kerja keras mereka. Jangan ada penyeragaman yang justru membatasi potensi mereka,” tegasnya.
Sapto menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Kurikulum Merdeka. Menurutnya, hal ini penting agar kurikulum tidak hanya relevan, tetapi juga dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat.
“Dengan perubahan yang lebih tepat sasaran, pendidikan di Indonesia bisa menghargai keberagaman budaya dan karakteristik tiap daerah, tanpa kehilangan esensi tujuan utama pendidikan itu sendiri,” pungkasnya. (Hsn/Adv/DPRDKaltim)














