AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Siap Jalankan Fungsi Dewan Usai Penetapan AKD

×

DPRD Kaltim Siap Jalankan Fungsi Dewan Usai Penetapan AKD

Sebarkan artikel ini
Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (Hsn)

Pijar.asia | Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim baru akan mulai menjalankan fungsi kedewanannya secara penuh setelah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Ekti menyebutkan, hal ini penting dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, penetapan AKD dijadwalkan pada 11 November mendatang. Setelah itu, DPRD Kaltim akan mulai menggelar berbagai agenda yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk RDP.

“Kita baru bisa melaksanakan RDP setelah penetapan AKD, rencananya pada 11 November mendatang,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan Ekti terkait permohonan RDP yang diajukan Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kaltim. Pertamisi sebelumnya melayangkan surat permohonan RDP kepada DPRD Kaltim guna membahas keberlangsungan perizinan pertambangan.

Namun, Ekti menegaskan bahwa pihaknya belum bisa mengakomodasi permohonan tersebut sebelum AKD terbentuk. Dirinya menjelaskan, permasalahan seperti ini harus ditangani secara khusus oleh masing-masing komisi di DPRD sesuai fungsi dan tugasnya.

“Karena masalah ini harus ditangani secara spesifik melalui fungsi dan tugas tiap komisi, kita perlu menunggu terbentuknya AKD terlebih dahulu,” tutupnya. (Hsn/Adv/DPRDKaltim)