Pijar.asia | Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Rapat Paripurna Ke-6 bertempat di Gedung (B) Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (28/10). Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.
Rapat tersebut dihadiri oleh para anggota dewan dengan agenda penyampaian laporan akhir dari tiga kelompok kerja (Pokja) yang berfokus pada pembaruan tata tertib, peningkatan sinergi internal dan penguatan kolaborasi eksternal DPRD Kaltim.
Pokja pertama, Pokja Pembahas Peraturan DPRD, menyampaikan laporan mengenai revisi tata tertib DPRD. Ekti Imanuel menegaskan pentingnya pembaruan ini sebagai upaya untuk menjaga kualitas kerja dan integritas lembaga.
“Penting bagi kita untuk terus memperbarui tata tertib ini agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis,” ujarnya. Menurutnya, tata tertib yang relevan sangat esensial dalam mendukung keberlanjutan kinerja DPRD Kaltim.
Pokja kedua, Pokja Internal DPRD Kaltim, memaparkan hasil kerja terkait penguatan mekanisme internal. Laporan tersebut mencerminkan upaya untuk membangun koordinasi yang lebih efektif dan terkoordinasi di antara anggota dewan.
“Sinergi internal adalah kunci agar kita mampu menyelesaikan setiap tugas dengan lebih optimal dan saling mendukung,” ucapnya.
Pokja ketiga, Pokja Eksternal, mempresentasikan upaya DPRD Kaltim dalam menjalin kerja sama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan eksternal lainnya. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD sebagai jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili dalam kebijakan yang diambil pemerintah daerah,” tambahnya.
Rapat Paripurna ke-6 ini menjadi momentum penguatan komitmen DPRD Kaltim untuk mewujudkan kualitas kerja yang lebih baik serta membuktikan bahwa setiap pembahasan di DPRD adalah tanggung jawab untuk terus membawa Kaltim menuju kemajuan yang lebih baik. (Hsn/Adv/DPRDKaltim)














