Pijar.asia | Samarinda – Ada berita hot ini wal! DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon akhirnya berhasil diringkus oleh pihak berwajib.
Pegi Setiawan alias Perong nama pelakunya wal, infonya selama ini dia nyamar jadi kuli bangunan di Bandung.
Usut punya usut, Pegi adalah dalang utama dari kasus pembunuhan Vina dan akhirnya bisa ditangkap setelah menjadi buron sejak 2016 silam.
Pegi ditangkap di Bandung dan ditampilkan pada konferensi pers Mapolda Jabar pada Minggu (26/5/2024). Nah, ada 5 pernyataan terbaru dari pihak kepolisian soal kasus ini wal, ayo simak!
1) DPO Cuma Satu
Kata Polisi, total tersangka dalam kasus ini ada sembilan orang, bukan sebeles seperti kabar burung yang beredar sebelumnya.
“Buron dalam kasus ini cuma satu, yaitu Pegi, dan dia sudah ditangkap. Delapan tersangka lainnya sudah diadili dan menjalani hukuman penjara,” ungkap Kombes Surawan.
2) Pembunuh Vina Cabut Keterangan
Terungkap, delapan tersangka kasus pembunuhan Vina mencabut keterangan karena perintah dari pengacara mereka.
“Pengacara suruh mereka ngarang cerita soal alibi,” kata Surawan, jadi ini yang bikin penyidikan jadi lebih ribet dan lama.
3) Pegi Ganti Nama
Selama menyamar jadi kuli bangunan, Pegi ganti nama jadi Robi Irawan biar bisa kabur dari Polisi. Pegi sempat mengaku sebagai keponakan saat tinggal bersama ayah kandungnya, ini juga yang bikin proses penangkapan jadi molor.
4) Tegaskan Tak Salah Tangkap
Polda Jabar tegaskan tak ada salah tangkap dalam kasus ini.
“Semua keterangan pelaku sudah diuji di pengadilan, jadi gak perlu dipersoalkan lagi,” ucap Surawan.
5) Hukuman Mati
Ini yang tak kalah penting, Pegi dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
“Ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” jelas Kombes Jules Abraham Abast.
Jadi wal, meskipun sempat kabur dan nyamar, Pegi yang jadi otak pembunuhan Vina ini akhirnya berhasil ditangkap. Hukuman berat sedang menunggu Pegi alias Perong. (MF)












