CriminalSocial

BEM FPIK UNMUL Desak Polresta Samarinda Tindak Tegas Pelaku Lakalantas Depan Kampus UWGM Samarinda

×

BEM FPIK UNMUL Desak Polresta Samarinda Tindak Tegas Pelaku Lakalantas Depan Kampus UWGM Samarinda

Sebarkan artikel ini
Ketua BEM FPIK Unmul, Agung.

Pijar.asia | Samarinda – Badan Eksekutif mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (BEM FPIK Unmul) mendesak Kepolisian Resor (Polresta) Samarinda untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan maut yang menewaskan salah satu Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman. Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Rabu malam, 3 Juni 2025 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kesaksian Korban

Yusuf (22) salah satu korban yang mengalami luka ringan dalam lakalantas tersebut, mengungkap bahwa motornya tertabrak di bagian pinggir.

Saat itu, ia tengah mengendarai motor Jupiter Z hitam dari arah simpang Mal Lembuswana dan hendak pulang ke rumahnya di daerah Batu Cermin, Samarinda Utara.

“Saya dari sana (arah M Yamin menuju Jalan Wahid Hasyim). Nah, sebelum sedikit dari gang kampus biru saya sudah ditabrak. Tapi saya ditabrak dibagian pinggir motor,” ungkapnya.

Ia juga mengaku melihat mobil tersebut melaju kencang dan menabrak seorang pria pengendara motor Beat yang diketahui menjadi korban jiwa.

Kemudian, mobil Xenia ini menabrak pengendara motor bernama Dhea dan Sari yang sedang berboncengan dengan Scoopy.

“Nah motor dua ini depan saya, saya masih jauh. Saya terlempar juga tadi. Saya keseleo saja. Yang meninggal satu, laki-laki pengemudi motor Beat. Mobilnya itu laju, mas. Sepertinya di atas 60 itu,” terang Yusuf. (Saksi Kejadian)

Korban jiwa diketahui bernama Safar Rahmat, seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul) yang juga sebagai Mahasiswa Program Studi Sosial Ekonomi Perikanan Angkatan 2019 (Fpik Unmul).

Kepergian Safar menjadi duka mendalam, tak hanya bagi keluarga, namun juga bagi Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Fpik Unmul).

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Bem Fpik Unmul)  Agung menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden ini.

“Kecelakaan yang menyebabkan salah satu Mahasiswa Fpik Unmul meninggal dunia adalah duka yang sangat mendalam bagi Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (KBM Fpik Unmul). Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan melaksanakan proses hukum secara adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agung.

Lebih lanjut, Gurbernur BEM FPIK Unmul menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas kejadian tersebut.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Almarhum dan Keluarga berhak mendapatkan keadilan. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum dijalankan dengan sebenar-benarnya dan terbuka untuk publik,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kronologi dan penyebab kecelakaan. (S)