Pijar.asia | Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) di tingkat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Agenda tersebut diselenggarakan di Hotel Sidodadi, Jl. Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, pada Rabu (9/8/2023).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 4 (empat) tim, dimana masing-masing tim terdiri dari 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan. Sebelumnya para peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se – Kabupaten Mahulu mengajukan karya tulis inovatif yang kemudian diseleksi hingga diperoleh 4 (empat) peserta untuk dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Mahakam Ulu.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ristu Darmawan, S.H.,M.H selaku Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri pula oleh Ali S.Sos, Selaku Kasubag TU Dinas Pendidikan wilayah IV Kabupaten Kutai Barat-Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta Kejaksaan Negeri Kutai Barat, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Ristu Darmawan S.H.,M.H. dalam sambutannya ia menyampaikan, tentunya untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat pendidikan nasional itu sangat penting untuk kita dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
“Tujuannya ya untuk mengembangkan potensi peserta didik agar bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” ucapnya.
Lebih lanjut, sambung Ristu, bahwa pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini, harapannya dapat melahirkan pelajar-pelajar yang sadar akan hukum, serta dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, imbuhnya, pelajar juga diharapkan dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2023 dimenangkan oleh SMA Negeri 1 Long Bangun yang berhasil menyabet juara I (Regina Corrysa Angin dan Welsen Febrianus Nalang) dan II (Rafael Geohever Lung dan Lintang Ayu Wibowo) disusul kemudian, SMA Negeri 1 Long Pahangai yang memperoleh juara III (Mikael Savinus Madang dan Maria Oktaviani Wujin).
Para pelajar yang memperoleh juara I, II dan III selanjutnya akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/Kota se-Kaltim. (ARD/Pijar.asia)














