Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi agar perusahaan daerah, koperasi, dan badan usaha lainnya dapat menjalankan kegiatan usaha tanpa khawatir menghadapi persoalan hukum akibat ketidaktahuan aturan.
Hal tersebut disampaikan Sunggono dalam Focus Group Discussion (FGD) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) 2026 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kukar, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan itu mengangkat tema Good Corporate Governance (GCG) dan Kepatuhan Hukum Perusahaan; Mencegah Konflik Kepentingan, Fraud, dan Risiko Hukum dalam Dunia Usaha di Kukar.
Sunggono menilai FGD tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai ketentuan yang berlaku. Ia berharap kegiatan itu dapat membantu perusahaan daerah, koperasi, BUMD, dan BUMDes memahami regulasi sehingga mampu menjalankan aktivitas usaha secara bertanggung jawab.
“Kita ingin memastikan agar tidak ada kegiatan usaha, termasuk yang dilakukan perusahaan daerah, koperasi, dan badan usaha lainnya, yang merasa dikriminalisasi akibat ketidaktahuan dalam memahami regulasi yang berlaku,” ujar Sunggono.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan menjadi salah satu hal penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan usaha.
“Mudah-mudahan materi yang disampaikan para narasumber dapat menjadi referensi bagi semua pihak,” kata Sunggono.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari.
“Sehingga mereka tidak ragu dan tidak merasa khawatir dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang masing-masing, sepanjang tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (Adv/DiskominfoKukar)














