Advertorial

Pengurus Baru IKA PMII Kukar Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kukar

×

Pengurus Baru IKA PMII Kukar Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kukar

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat dan jajaran pengurus IKA PMII Kukar

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peran tersebut dapat diwujudkan melalui kemitraan dengan pemerintah daerah serta penyampaian gagasan dan masukan yang konstruktif.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus IKA PMII Kukar periode 2026-2031 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu (21/10/2026).

Akhmad Taufik menilai kepengurusan baru memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus berkontribusi bagi pembangunan daerah. Menurutnya, pengalaman dan karakter kritis yang dimiliki para alumni dapat menjadi modal untuk membangun komunikasi yang produktif dengan pemerintah.

Ia berharap IKA PMII tidak hanya menjalankan kegiatan organisasi, tetapi juga menyumbangkan pemikiran yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini kita menyaksikan bersama pelantikan pengurus IKA PMII Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2026-2031,” ujar Akhmad Taufik.

Ia berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan tanggung jawab organisasi sekaligus membangun hubungan kemitraan dengan pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan bisa menjalankan amanah dan bisa bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

Selain kemitraan, Akhmad Taufik menekankan pentingnya mempertahankan karakter kritis yang dimiliki alumni PMII.

“Dengan kekritisan ini jangan sampai hilang dalam organisasi,” tuturnya.

Ia menilai kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.

“Saran masukan itu memang sangat diperlukan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoKukar)