Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menargetkan proses hibah aset daerah untuk pembangunan gudang Bulog rampung dalam dua bulan.
Saat ini, prosesnya telah mencapai sekitar 80 persen dan tinggal menyelesaikan kelengkapan administrasi untuk mendapatkan persetujuan DPRD Kukar.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto, usai pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar dan perangkat daerah terkait, Rabu (21/10/2026).
Dafip menjelaskan, proses penyerahan aset telah dibahas bersama DPRD dan perangkat daerah terkait. Tahapan yang masih perlu diselesaikan adalah pemenuhan dokumen administrasi yang diminta DPRD sebagai bagian dari proses persetujuan hibah.
“Untuk pembangunan gedung Bulog, prosesnya sudah hampir 80 persen. Tinggal kelengkapan administrasi yang diminta oleh pihak DPRD,” ujar Dafip.
Ia menyebutkan, perangkat daerah terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Disperindag, akan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses pengajuan persetujuan hibah aset.
Dari sisi legalitas, lahan yang direncanakan untuk pembangunan gudang Bulog telah sesuai dengan tata ruang. Sertifikat tanahnya juga sudah atas nama pemerintah daerah.
“Untuk Bulog, posisi lahannya sudah sesuai dengan tata ruang. Sertifikatnya juga sudah atas nama pemerintah daerah. Tinggal proses teknis yang akan kita lengkapi,” jelasnya.
Pemkab Kukar berharap seluruh tahapan administrasi dan persetujuan dapat diselesaikan sesuai target. Hal ini sejalan dengan rencana Bulog yang akan melaksanakan pembangunan gudang pada 2027.
“Kita berharap proses pengajuan persetujuan kepada DPRD bisa selesai dalam dua bulan ini, karena Bulog sudah menyampaikan bahwa pembangunan direncanakan pada 2027,” tutup Dafip. (Adv/DiakominfoKukar)














