Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Anggaran program RT-KU Terbaik Kukar 2026 tidak lagi berada pada angka Rp100 juta seperti rencana awal.
Setelah melalui pembahasan DPRD bersama eksekutif, besaran yang ditetapkan untuk setiap RT menjadi Rp50 juta.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan penyesuaian tersebut menjadi dasar pelaksanaan program tahun ini. Penyaluran anggaran mulai dilakukan secara bertahap pada Oktober.
“Untuk 2026 ada koreksi. Berdasarkan kesepakatan bersama DPRD dengan eksekutif, anggaran yang disalurkan menjadi Rp50 juta per RT. Sebelumnya kita menganggarkan Rp100 juta, tetapi sesuai permintaan Ketua DPRD dan dengan berbagai pertimbangan, akhirnya disepakati menjadi Rp50 juta,” kata Arianto, Sabtu (3/10/2026).
Dari jumlah tersebut, Rp29 juta telah diarahkan untuk kebutuhan operasional RT berupa insentif. Sementara Rp21 juta diperuntukkan bagi kegiatan yang diajukan dari tingkat RT.
Namun, penggunaan anggaran kegiatan tersebut masih dalam pembahasan. Salah satu pertimbangannya adalah waktu pelaksanaan yang hanya tersisa tiga bulan pada 2026.
Artinya, usulan kegiatan harus diseleksi berdasarkan kemungkinan pelaksanaannya dalam waktu yang tersedia. DPMD tidak ingin kegiatan yang dipilih justru tidak dapat berjalan karena terbatasnya waktu maupun anggaran.
RT tetap memiliki ruang untuk mengajukan program berdasarkan kebutuhan masyarakat. Sesuai petunjuk teknis, kegiatan dapat berupa internet gratis, pembangunan atau perbaikan infrastruktur hingga gotong royong.
Untuk mengawal proses itu, DPMD Kukar mulai mengaktifkan pendamping desa, kelurahan dan kecamatan sejak 1 Oktober. Selain menyampaikan sosialisasi, para pendamping ikut membantu tim kecamatan memeriksa usulan yang masuk.
Arianto menyebut proses verifikasi sudah berlangsung. Setiap usulan ditelaah terlebih dahulu sebelum ditentukan kegiatan mana yang dapat direalisasikan.
“Programnya berasal dari RT sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan. Namun, mengingat dana yang tersedia terbatas, kita akan melihat apa yang bisa dilaksanakan dalam waktu tiga bulan terakhir 2026 dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian pelaksanaan juga tidak terlepas dari kebijakan yang berlaku pada akhir tahun. Karena itu, kegiatan yang dipilih diharapkan memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan langsung masyarakat di lingkungan RT.
“Kita juga mempertimbangkan kebijakan dan waktu yang tersisa pada tiga bulan terakhir 2026, sehingga kegiatan yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat, berdampak, dan dapat dirasakan masyarakat di tingkat RT,” pungkas Arianto. (Adv/DiskominfoKukar)














