AdvertorialDPRD Kaltim

Kelembagaan Lemah, Anak Punk Kembali Penuhi Jalanan Balikpapan

×

Kelembagaan Lemah, Anak Punk Kembali Penuhi Jalanan Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Kemunculan kembali anak-anak punk di sejumlah ruas jalan Kota Balikpapan menjadi cerminan lemahnya sistem kelembagaan perlindungan anak di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disoroti Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, yang menilai bahwa fenomena sosial tersebut tak sekadar persoalan moral atau disiplin, tetapi menunjukkan kegagalan struktural dalam perlindungan anak.

“Ini bukan soal dandanannya, tapi soal bagaimana negara melalui lembaga terkait tidak hadir secara utuh di tengah mereka,” kata Baba.

Menurutnya, keberadaan anak-anak yang hidup di jalanan dan tergabung dalam komunitas punk bukan fenomena baru. Namun, yang memprihatinkan adalah ketiadaan langkah sistematis dan terukur dari lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk melakukan pencegahan dan pendampingan sejak dini.

Baba mengkritik kapasitas KPAD yang dinilainya tidak sebanding dengan kompleksitas persoalan anak di daerah ini. Dengan hanya tujuh anggota aktif, KPAD disebut tak mungkin menjangkau seluruh wilayah Kaltim yang luas dan beragam tantangan sosialnya.

“Bagaimana mau tangani masalah anak secara menyeluruh kalau SDM-nya sangat terbatas? Ini masalah kelembagaan yang harus dibenahi,” tegasnya.

Dirinya juga menekankan perlunya peningkatan anggaran operasional agar KPAD mampu menjalankan fungsi advokasi dan intervensi lapangan secara maksimal. Program-program seperti sosialisasi, pendampingan psikososial, serta edukasi keluarga dinilai penting untuk mencegah anak-anak kembali turun ke jalan.

Baba menegaskan bahwa DPRD siap memberikan dukungan politik dan fiskal, namun dengan satu syarat: komitmen reformasi kelembagaan dari KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

“Kami tidak ingin lembaga ini hanya reaktif terhadap laporan. Mereka harus punya sistem yang proaktif dan progresif dalam menjangkau anak-anak yang rentan,” tuturnya.

Desakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik akan masa depan anak-anak Kaltim yang hidup di jalanan. DPRD berharap penguatan kelembagaan dapat menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan anak yang tangguh dan berkelanjutan di daerah. (MH/Adv/DPRDKaltim)