Pijar.asia | Samarinda – Di tengah geliat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur (Kutim), angka kemiskinan di wilayah ini justru menunjukkan tren mengkhawatirkan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai ketimpangan antara pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan lebih terarah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, sekitar 37 ribu warga Kutim setara 8,81 persen dari jumlah penduduk masuk dalam kategori miskin. Angka ini masih lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 8,57 persen.
“Ini menjadi ironi. Di satu sisi ekonomi daerah tumbuh, tapi di sisi lain distribusi manfaatnya belum menyentuh masyarakat paling rentan,” ujarnya.
Agus menilai ketimpangan ini tidak hanya dipicu oleh persoalan ekonomi makro, melainkan juga akibat kurangnya intervensi kebijakan sosial secara sistematis dan berkelanjutan, terutama di daerah-daerah dengan laju pertumbuhan penduduk tinggi seperti Kutim.
Dirinya menyoroti tingginya arus migrasi ke Kutim yang tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur sosial. Banyak pendatang, kata dia, datang tanpa perencanaan hidup matang, hanya tergiur oleh peluang kerja di sektor-sektor industri dan tambang yang berkembang pesat.
“Tanpa perencanaan sosial yang baik, ini bisa jadi bom waktu. Kutim butuh pendekatan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada angka pertumbuhan, tapi juga pada kualitas hidup masyarakatnya,” tegasnya.
Sebagai legislator dari dapil Kutim, Agus mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperkuat koordinasi lintas sektor termasuk dalam memperbaiki akurasi data kemiskinan, mengembangkan program pelatihan kerja, serta memperluas akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan dasar.
“Jangan hanya mengejar proyek-proyek besar. Harus ada keberpihakan nyata kepada masyarakat bawah,” imbuhnya.
Agus juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program pengentasan kemiskinan yang selama ini dijalankan baik oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi.
“Kita harus pastikan program yang berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab akar persoalan kemiskinan, bukan sekadar formalitas anggaran,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














