AdvertorialDPRD Kaltim

Ketimpangan Akses Pendidikan di Sangatta, Ratusan Siswa Terancam Tak Sekolah

×

Ketimpangan Akses Pendidikan di Sangatta, Ratusan Siswa Terancam Tak Sekolah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Persoalan klasik dalam dunia pendidikan kembali mencuat di Kutai Timur. Sekitar 500 calon siswa tingkat SMA dan SMK di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan terancam tidak mendapatkan bangku sekolah pada tahun ajaran 2025/2026.

Ketimpangan antara jumlah ruang belajar dengan lonjakan populasi menjadi pemicu utama kegagalan daya tampung sekolah negeri dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai ketidakseimbangan ini merupakan indikator lemahnya perencanaan dan pemerataan layanan pendidikan di daerah dengan pertumbuhan penduduk tinggi.

“Kami minta pemerintah provinsi segera hadir dengan solusi jangka pendek dan cepat. Validasi data harus dilakukan agar situasi di Sangatta Utara dan Selatan bisa benar-benar disampaikan ke Dinas Pendidikan dan BPMP,” tegasnya.

Agus Aras juga mendesak agar Cabang Dinas Pendidikan menyampaikan data tertulis terkait siswa yang tidak tertampung. Dirinya menekankan bahwa secara keseluruhan, Kutai Timur memang memiliki jumlah ruang kelas yang cukup, tetapi sebarannya tidak merata dan tidak adaptif terhadap perkembangan permukiman warga.

Dalam jangka pendek, Agus mengusulkan penambahan ruang kelas atau pembukaan kelas darurat di sekolah-sekolah eksisting, agar siswa tidak kehilangan hak atas pendidikan hanya karena keterbatasan infrastruktur.

“Ke depan, pembangunan unit sekolah baru di Sangatta Utara dan Selatan sangat mendesak, apakah itu SMA maupun SMK, tergantung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Masukan tersebut turut diperkuat oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto. Dirinya menyebut bahwa kepedulian legislator provinsi terhadap kondisi pendidikan di Kutim menjadi harapan baru bagi masyarakat.

“Pak Agus Aras selama ini aktif menyuarakan kondisi riil di lapangan. Alhamdulillah, semua aspirasi masyarakat Kutim sudah masuk dan diperjuangkan oleh beliau,” ungkap Pandi.

Dirinya pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan legislatif dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pendidikan, tanpa terkendala batasan wilayah dan kapasitas ruang belajar. (MH/Adv/DPRDKaltim)