AdvertorialDPRD Kaltim

Evaluasi Penempatan Sekolah Rakyat, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Fokus ke Daerah Terpencil

×

Evaluasi Penempatan Sekolah Rakyat, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Fokus ke Daerah Terpencil

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Baharuddin Demmu. (Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Kebijakan pembangunan Sekolah Rakyat di Kalimantan Timur menuai sorotan dari DPRD Kaltim. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Baharuddin Demmu, menilai program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh karena dinilai belum menyasar wilayah yang benar-benar membutuhkan akses pendidikan.

Baharuddin mengungkapkan keprihatinannya atas lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang justru banyak dipusatkan di kota-kota besar seperti Samarinda, Tenggarong, Penajam dan Tanjung Redeb. Kawasan tersebut yang sudah memiliki infrastruktur pendidikan relatif lengkap.

“Konsep awal Sekolah Rakyat itu kan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan pendidikan, khususnya di pelosok. Tapi malah dibangun di wilayah perkotaan,” jelasnya.

Menurut Baharuddin, program ini berpotensi kehilangan makna jika tidak dibarengi dengan pedoman yang jelas terkait pemilihan lokasi. Dirinya menegaskan pentingnya indikator kebutuhan sebagai acuan utama dalam penentuan titik pembangunan.

“Kalau hanya jadi proyek ganti nama tanpa menyentuh persoalan riil, maka ini tidak akan berdampak pada pemerataan pendidikan,” ucap yang juga anggota Komisi I DPRD Kaltim tersebut.

Selain itu, dirinya menilai proses penyusunan kebijakan masih kurang melibatkan unsur legislatif, yang sejatinya dapat memberikan masukan penting berdasarkan aspirasi daerah.

“Implementasi di lapangan harus menyesuaikan dengan kondisi lokal. Pemerintah pusat bisa merancang program, tapi pelaksanaan di daerah harus berdasarkan data dan kebutuhan nyata. Kami siap memperkuat lewat regulasi, tapi programnya harus jelas arah dan tujuannya,” tegas politisi dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini.

Dirinya pun mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat edaran resmi yang berisi panduan teknis serta kriteria wilayah prioritas penerima Sekolah Rakyat. Langkah ini dinilai krusial agar program tersebut tidak berhenti di tataran simbolik.

“Jangan sampai istilah ‘Sekolah Rakyat’ hanya jadi slogan. Esensinya harus benar-benar menyentuh rakyat yang paling membutuhkan, terutama mereka yang belum pernah merasakan bangku pendidikan,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)