Pijar.asia | Samarinda – Upaya mengatasi persoalan banjir di Kota Balikpapan tak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor, termasuk masyarakat dan dukungan pemerintah provinsi, dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mengungkapkan bahwa tata kelola drainase dan pengendalian alih fungsi lahan harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan kota.
“Banjir tidak hanya karena hujan deras, tapi karena tata ruang yang belum maksimal. Di Balikpapan, konversi lahan terjadi besar-besaran untuk pemukiman. Ini perlu dikendalikan dengan kebijakan ruang yang ketat dan terukur,” ujarnya saat ditemui.
Dirinya menyebut, kota-kota lain seperti Samarinda mulai menunjukkan kemajuan dalam membenahi sistem drainase dengan memperbesar saluran air. Bahkan, negara maju seperti Belanda bisa dijadikan rujukan untuk model pengelolaan air yang bersih dan tertata.
“Kita harus berpikir jangka panjang. Kanal dan gorong-gorong bawah tanah bukan hanya solusi teknis, tapi bagian dari manajemen lingkungan modern,” tegasnya.
Sigit menyoroti wilayah seperti Puskip yang sebelumnya langganan banjir, kini mulai menunjukkan perbaikan. Namun, dirinya menilai, pembangunan infrastruktur drainase harus dirancang terintegrasi dan konsisten di seluruh kawasan kota.
Tidak hanya itu, keterlibatan masyarakat juga menjadi perhatian. Menurutnya, kesadaran publik dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah rumah tangga secara tepat bisa berkontribusi besar dalam mencegah penyumbatan saluran air.
“Kita perlu edukasi terus-menerus soal pemilahan sampah. Bank sampah bisa jadi solusi ekonomi sekaligus ekologi. Balikpapan pernah jadi pelopor, tinggal kita tingkatkan partisipasi masyarakatnya,” tambahnya.
Di sisi lain, dirinya mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah mengambil langkah-langkah konkret dalam penanganan banjir dan kawasan kumuh, seperti pembangunan saluran pembuangan ke laut di kawasan BSB serta bantuan pipanisasi air bersih.
“Kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi harus terus dijaga. Kami di DPRD siap mendukung kebijakan yang berpihak pada lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














