AdvertorialDPRD Kaltim

Lindungi Hutan Pendidikan, DPRD Kaltim Jadwalkan Rapat Gabungan Bahas Progres Tambang Ilegal

×

Lindungi Hutan Pendidikan, DPRD Kaltim Jadwalkan Rapat Gabungan Bahas Progres Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Penambangan ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) kembali memantik sorotan tajam. Bukan sekadar persoalan lingkungan, aktivitas tambang liar di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul dinilai telah mengancam masa depan pendidikan dan riset di Kalimantan Timur. DPRD Kaltim pun menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menuntaskan kasus ini secara komprehensif.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa kasus tambang ilegal ini tidak bisa ditangani secara sektoral. Oleh karena itu, lembaga legislatif segera menggelar pertemuan gabungan antara Komisi I, III, dan IV guna menelisik perkembangan penanganan kasus serta memperjelas langkah penegakan hukum.

“Kita tidak bisa hanya menilai dari satu sisi. Penanganan tambang ilegal ini menyentuh sektor hukum, lingkungan, dan pertambangan. Harus dibahas secara bersama,” kata Sarkowi.

Dirinya menjelaskan bahwa sejauh ini DPRD belum dapat memberikan penilaian yang utuh karena belum dilakukan rapat resmi dengan pihak-pihak terkait. Agenda tersebut baru akan dijadwalkan pada 10 Juli mendatang, dengan menghadirkan Polda Kaltim, Gakkum KLHK, pihak Unmul, Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup.

Sarkowi mengakui, padatnya agenda lembaga legislatif menjadi penghambat tersendiri. Isu-isu besar seperti pelaksanaan program pendidikan dan kesehatan gratis (Gratispol) hingga maraknya aksi masyarakat membuat penjadwalan kerap tertunda.

“Persoalan ini seharusnya sudah menjadi pembahasan lintas komisi sejak lama. Tapi karena sifatnya menyangkut banyak kewenangan, perlu keputusan paripurna agar kuat secara kelembagaan,” jelasnya.

Komisi I, terang dia, akan fokus pada aspek penegakan hukum; Komisi III pada sektor pertambangan; dan Komisi IV menyoroti dampak lingkungan serta fungsi kawasan pendidikan.

KHDTK Unmul sendiri merupakan kawasan hutan pendidikan dan riset yang dikelola oleh kampus terbesar di Kaltim itu. Masuknya aktivitas tambang ilegal di area tersebut menimbulkan kekhawatiran tidak hanya karena kerusakan ekologis, tetapi juga karena mengganggu fungsi akademik dan keberlanjutan penelitian.

Sebelumnya, aparat penegak hukum disebut telah menjanjikan penetapan tersangka dalam dua pekan sejak kasus ini mencuat. Namun hingga kini, belum ada kejelasan yang disampaikan kepada publik.

“Ini bukan hanya soal lubang tambang. Ini soal integritas negara dalam menjaga kawasan pendidikan. Kita tunggu sejauh mana keseriusan aparat dalam rapat nanti,” tegas Sarkowi.

Melalui rapat gabungan ini, DPRD Kaltim berharap ada kejelasan arah penanganan kasus, sekaligus menjadi titik tolak penguatan koordinasi antar-instansi untuk melindungi kawasan strategis dari perambahan ilegal. (MH/Adv/DPRDKaltim)