Pijar.asia | Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan tiga sekolah menengah atas sebagai sekolah unggulan, yakni SMAN 1 Tenggarong, SMAN 2 Sangatta Utara dan SMAN 10 Samarinda. Meski langkah ini dinilai sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, DPRD Kaltim mengingatkan bahwa kebijakan ini berisiko memperlebar ketimpangan antarwilayah jika tidak disertai pemerataan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, mengungkapkan bahwa sekolah unggulan seharusnya tidak menjadi menara gading di tengah sistem pendidikan yang masih belum merata. Dirinya menegaskan pentingnya pemerataan akses dan kualitas pendidikan, khususnya di daerah pedalaman dan perbatasan.
“Jangan sampai anak-anak di wilayah terpencil merasa dikucilkan dari kemajuan. Semua siswa di Kaltim berhak mendapat pendidikan berkualitas, tak hanya mereka yang berada di kota besar,” kata Agus saat diwawancarai.
Menurutnya, status unggulan tidak boleh berhenti pada aspek administratif atau label semata. Pemerintah harus menjamin adanya peningkatan nyata dari sisi fasilitas, kompetensi tenaga pendidik, serta proses belajar-mengajar yang berdampak langsung terhadap kemampuan siswa.
Dirinya menilai, keberadaan sekolah unggulan idealnya menjadi pusat pembelajaran dan inovasi yang dapat ditiru oleh sekolah lain. Namun, untuk itu diperlukan strategi distribusi sumber daya yang adil dan program pendampingan berkelanjutan.
“Sekolah unggulan memang bisa menjadi model, tapi mereka juga harus dilibatkan dalam program kolaboratif untuk membina sekolah-sekolah yang masih tertinggal. Pemerintah provinsi harus hadir mengatur ini,” tegas Agus, yang juga legislator dari daerah pemilihan Kutai Timur.
Agus juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap sekolah yang telah menyandang status unggulan, agar gelar tersebut benar-benar mencerminkan mutu pendidikan yang meningkat.
“Peningkatan mutu harus terlihat dari hasil nyata, seperti kesiapan lulusan memasuki dunia kerja atau lolos seleksi perguruan tinggi. Jangan sampai hanya jadi citra di atas kertas,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














