AdvertorialDPRD Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sambut Komisi III DPR RI, Bahas Pengawasan Penegakan Hukum Narkotika

×

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sambut Komisi III DPR RI, Bahas Pengawasan Penegakan Hukum Narkotika

Sebarkan artikel ini
Rombongan Komisi III DPRD RI disambut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Balikapan – Suasana hangat terasa di VIP Room Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Kamis (8/5/2025), saat rombongan Komisi III DPR RI tiba dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik. Kedatangan tim yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yulianti, disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan penegakan hukum di bidang narkotika. Dalam sehari, rombongan melakukan pertemuan dengan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur di Mapolda Kaltim.

Ananda Emira Moeis menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Komisi III DPR RI ke Bumi Etam. Ia berharap kehadiran para wakil rakyat ini bisa memberikan dorongan kuat terhadap upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur.

“Besar harapan kami, kunjungan kerja ini bisa menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran narkotika di daerah. Kaltim sangat membutuhkan penguatan dari pusat, baik dari sisi hukum, sosialisasi, maupun pengawasan lapangan,” ungkap Ananda.

Ia menegaskan, masalah narkotika bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga ancaman sosial yang bisa merusak generasi muda. Oleh karena itu, peran aktif Komisi III dalam mengawasi lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan BNN sangat vital.

“Kami ingin Kaltim menjadi provinsi yang bersih dari narkoba. Dengan sinergi pusat dan daerah, saya yakin cita-cita itu bisa dicapai,” tambahnya.

Komisi III DPR RI sendiri memiliki wewenang di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Kunjungan seperti ini menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap institusi penegak hukum di seluruh Indonesia. (MH/Adv/DPRDKaltim)