AdvertorialDPRD Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim: Kasus Muara Kate Jangan Langsung Dikaitkan dengan Holing

×

Wakil Ketua DPRD Kaltim: Kasus Muara Kate Jangan Langsung Dikaitkan dengan Holing

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Isu holing dan tragedi di Muara Karate, Kabupaten Paser, kembali menjadi sorotan hangat di Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, angkat bicara merespons keresahan masyarakat yang memuncak dalam beberapa pekan terakhir.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak aspirasi dari warga, khususnya di daerah pemilihannya yakni PPU-Paser. Keluhan yang mencuat terutama terkait aktivitas pengangkutan batu bara (holing) yang dianggap membahayakan warga dan merusak lingkungan.

“Kalau di Paser sekarang memang sedang ramai isu holing, ditambah lagi dengan kejadian di Muara Karate yang sampai sekarang belum selesai,” ungkap Yenni saat ditemui.

Yenni menyoroti bahwa masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru mengaitkan insiden tragis di Muara Karate dengan aktivitas tambang atau holing. Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka maupun motif yang dipastikan.

“Kita belum tahu siapa pelakunya. Kita juga belum tahu motifnya. Jadi tidak bisa langsung menyatakan bahwa ini karena holing sebelum ada keputusan dari pihak yang berwenang,” terangnya.

Yenni juga mengingatkan pentingnya menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan spekulasi yang bisa memperkeruh suasana.

“Tidak mungkin juga pihak berwajib membiarkan pembunuhan seperti ini begitu saja. Mari kita beri ruang kepada aparat untuk bekerja,” tuturnya.

Dalam situasi yang dinilainya sensitif, Yenni menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

“Saya mengerti kekhawatiran masyarakat. Tapi kita harus tetap bijak menyikapi ini. Yang terpenting adalah kita kawal bersama agar semua proses berjalan terbuka dan tidak memihak,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)