DPRD Kaltim

Tok ! APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Resmi Disahkan Dalam Rapat Paripurna ke – 34

×

Tok ! APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Resmi Disahkan Dalam Rapat Paripurna ke – 34

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Ke-34 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: Pijar.asia)

Pijar.asia | Samarinda – Dalam Rapat Paripurna ke-34 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 telah resmi disahkan, pada Senin malam (18/9/2023).

Dipaparkan Gubernur Kaltim, Isran Noor di atas mimbar Rapat Paripurna ke-34 bahwa, APBD Kaltim mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni sebesar Rp 8,12 Triliun.

Diketahui, besaran APBD Kaltim sebelumnya yang telah ditetapkan di murni sebesar Rp 17,2 Triliun dan kini bertambah lagi sebesar Rp 8,12 Triliun di perubahan. Artinya bahwa, keseluruhan total APBD Kaltim Tahun 2023 adalah sebesar Rp 25,32 Triliun.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan agar semua pihak bisa bahu-membahu dan juga saling bekerjasama untuk bisa memaksimalkan daya serap anggaran tersebut.

Lanjutnya, dibalik meningkatnya besaran APBD Kaltim tentu ada tanggung jawab yang besar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memaksimalkan daya serap anggaran sesuai dengan acuan dalam rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2023, tegas Wakil rakyat yang akrab disapa Hamas.

“Pengesahan ini merupakan kabar gembira, karena di APBD Perubahan 2023 ini ada peningkatan, dari peningkatan tentu juga ada tantangan,” Ucap Pimpinan Parlemen Kaltim itu.

Selaku lembaga legislatif, Hamas berkomitmen bahwa pihaknya akan konsisten mengawal proses realisasi pembangunan dari APBD yang telah resmi disahkan. Bersama Pemprov Kaltim pihaknya juga berupaya agar besaran anggaran tersebut difokuskan terhadap kesejahteraan masyarakat Benua Etam di berbagai sektor.

“Adanya penambahan anggaran juga bisa berdampak terhadap masyarakat kita, terlebih lagi mengenai pembangunan, Tentu kita akan terus kawal,” jelas Hamas.

Lebih lanjut, sambung Hamas, ia juga mengungkapkan peningkatan APBD Kaltim tersebut juga termasuk adanya penerimaan dana hibah dari kompensasi Bank Dunia terkait pengurangan emisi karbon sebesar Rp 69,15 Miliar. Oleh sebab itu, kita juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan sebagai konsekuensi adanya suntikan dana tersebut.

“Kenapa demikain, supaya dana yang diperolah dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pengurangan emisi karbon,” pungkasnya. (ARD/Pijar.asia)