Pijar.asia | Kutai Timur – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2024 terus bergerak aktif meninjau langsung berbagai proyek strategis daerah. Kali ini, rombongan Pansus turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan provinsi di wilayah Sangkulirang, Kutai Timur, yang sempat terdampak kegiatan tambang dan digantikan oleh PT. GAM, serta memantau progres pembangunan Jembatan Sei Nibung Pelawan.
Kunjungan lapangan yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Agus Aras didampingi para anggota Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, Apansyah dan Abdul Giaz juga melibatkan tenaga ahli, staf pansus, serta perwakilan dari Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim.
Di lokasi eks jalan tambang yang telah diganti dengan ruas jalan baru oleh PT. GAM, Agus Aras menyatakan apresiasinya atas kondisi jalan yang saat ini cukup layak dilalui. Namun, dirinya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas, terutama pada struktur agregat jalan.
“Tentu kita bersyukur jalan ini sudah diganti dan bisa digunakan masyarakat. Tapi kami dorong agar kualitasnya ditingkatkan. Jangan hanya sekadar layak, tapi betul-betul nyaman dan aman untuk jangka panjang,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan jalan tersebut sangat vital karena menjadi akses utama masyarakat menuju wilayah Sangkulirang dan sekitarnya. Pansus berharap PT. GAM tak hanya memenuhi kewajiban penggantian, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas infrastruktur daerah.
Selain jalan, Pansus juga menyoroti lambannya penyelesaian pembangunan Jembatan Sei Nibung Pelawan yang sudah berjalan bertahun-tahun. Proyek ini tercatat telah mengalami tiga kali adendum kontrak, menandakan berbagai kendala teknis dan administratif.
“Kita harap pembangunan jembatan ini segera rampung. Saat ini baru proses pemasangan batangannya. Targetnya akhir Juli sudah bisa terkoneksi kedua sisi,” tutur Agus Aras.
Dirinya menambahkan, setelah jembatan selesai, pekerjaan jalan penghubung di kedua sisi harus dikebut oleh Dinas Pekerjaan Umum agar seluruh akses bisa digunakan sepenuhnya paling lambat akhir 2025.
Langkah Pansus ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan proyek-proyek strategis daerah berjalan sesuai rencana dan tepat waktu. Selain memantau langsung, Pansus juga akan membawa temuan-temuan di lapangan ke dalam pembahasan resmi di dewan.
“Pemerintah dan mitra swasta harus serius. Jalan dan jembatan ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Kita akan kawal terus sampai tuntas,” tegas Agus Aras. (MH/Adv/DPRDKaltim)














