Pijar.asia | Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perkara dana hibah ke pengurus Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.
Pemanggilan organisasi yang dikomandani Dr. H Zairin Zain itu adalah untuk mengetahui secara jelas dan rinci terkait penggunaan anggaran yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, di tahun 2022 sebesar Rp 5 miliar dan pada tahun 2023 ini sebesar Rp 31 miliar lebih.
“Kami di komisi IV juga ingin mengetahui terkait anggaran yang dihibahkan selama ini digunakan untuk apa saja,” ujar Reza, sapaan akrabnya, Jumat (20/10/2023).
Sejauh ini, lanjut Reza, Komisi IV sendiri belum pernah mengetahui secara gamblang terkait penggunaan anggaran yang dialokasikan dari pemerintah provinsi ke DBON Kaltim.
Menurutnya, jika nanti terbukti ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan penggunaannya. Maka akan disampaikan ke pemerintah provinsi Kaltim, terutama ke Pj gubernur untuk menyesuaikan penggunaannya.
“Kami belum tahu penggunaan anggaran itu. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan panggil pihak DBON untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat), termasuk pihak Dispora juga,” tutup Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu. (MF/Adv/DPRDKaltim)














