AdvertorialDPRD Kaltim

Tambang Ilegal Gerus Hutan Pendidikan Unmul, Penegakan Hukum Dipertanyakan

×

Tambang Ilegal Gerus Hutan Pendidikan Unmul, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi korban perambahan, dengan kerusakan mencapai 3,26 hektare. Kawasan ini bukan hutan biasa. ia adalah laboratorium hidup bagi pendidikan, penelitian dan pelestarian lingkungan.

Namun hingga saat ini, pelaku penambangan di kawasan yang jelas berstatus milik negara melalui Unmul tersebut masih belum terungkap. Situasi ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif.

“Laporan sudah disampaikan pihak Unmul, baik dari Fakultas Kehutanan maupun pengelola KHDTK ke Gakkum LHK dan Polda Kaltim,” kata Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Dirinya menilai, kasus ini seharusnya tidak berhenti di meja laporan. Sarkowi bahkan menyebut ini sebagai momentum penting untuk membenahi pengelolaan KHDTK secara nasional.

“Kita sepakat dengan aspirasi para pendemo. Penegakan hukum harus jelas kelanjutannya. Ini saatnya KHDTK mendapat perhatian lebih,” tegasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)