Advertorial

Taman Tanjong Resmi Dibuka, DLHK Kukar Siapkan Pengelolaan Bersama Antar Instansi

×

Taman Tanjong Resmi Dibuka, DLHK Kukar Siapkan Pengelolaan Bersama Antar Instansi

Sebarkan artikel ini
Kadis DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo.

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Taman Tanjong, salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini sudah dibuka dan bisa dinikmati oleh masyarakat meski proses penyempurnaan teknisnya masih berlangsung.

Menindaklanjuti pembukaan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar tengah merancang skema pengelolaan terpadu lintas instansi guna memastikan pemanfaatan taman berjalan optimal.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa pembangunan fisik Taman Tanjong merupakan hasil kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, karena area tersebut dikategorikan sebagai RTH, tanggung jawab pengelolaan kini berpindah ke DLHK.

“Pembangunan awalnya memang dari PU. Tapi karena peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau, kini kami ambil alih pengelolaannya,” jelas Slamet, Rabu (16/04/2025).

Menurutnya, DLHK menyambut baik penyerahan aset tersebut dan siap melakukan pengelolaan. Namun, Slamet menegaskan bahwa pengelolaan Taman Tanjong tidak bisa dilakukan sepihak karena melibatkan berbagai elemen, seperti area UMKM, parkir, kebersihan, dan keamanan.

“Kami sedang siapkan skema koordinasi lintas instansi. Pengelolaan parkir misalnya, akan dikoordinasikan dengan Dishub. UMKM dengan Dinas Koperasi dan UMKM. Kebersihan tetap di DLHK, dan pengamanan akan melibatkan Satpol PP,” terangnya.

Terakhir Arianto menyebutkan bahwa DLHK Kukar juga akan melakukan evaluasi lanjutan untuk memperjelas batas kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan kawasan tersebut, mengingat masih banyak penyesuaian yang perlu dilakukan.

“Evaluasi ini penting agar pengelolaan tiap bagian berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing instansi,” tutupnya. (Adv)