AdvertorialDPRD Kaltim

Subandi: Masyarakat Adat Harus Jadi Prioritas dalam Pembangunan IKN

×

Subandi: Masyarakat Adat Harus Jadi Prioritas dalam Pembangunan IKN

Sebarkan artikel ini
Subandi, Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Hsn)

Pijar.asia | Samarinda – Di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), perhatian terhadap masyarakat adat menjadi sorotan. Anggota DPRD Kaltim, Subandi, mengingatkan bahwa percepatan pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat, yang selama ini menjadi penjaga lingkungan dan budaya lokal.

“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga cermin dari keberlanjutan pembangunan itu sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat adat tidak hanya sekadar penduduk lokal, tetapi juga penjaga hutan, sungai, dan ekosistem yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Dengan pengetahuan tradisional yang mendalam, mereka berperan vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan, yang pada akhirnya juga mendukung keberlanjutan pembangunan IKN.

“Pembangunan fisik memang penting, tetapi jangan sampai mengorbankan keberlanjutan sosial dan budaya. Masyarakat adat adalah mitra strategis dalam pembangunan ini,” tambahnya.

Dirinya menyoroti pentingnya perlindungan tanah adat serta pelibatan langsung masyarakat adat dalam proses pembangunan. Hak-hak mereka atas tanah leluhur dan sumber daya alam, menurut Subandi, harus dijamin dengan kuat oleh pemerintah.

“Kebijakan yang hanya bersifat wacana tanpa implementasi yang nyata akan sia-sia. Pemerintah harus memastikan masyarakat adat terlibat penuh dalam proses ini,” tambahnya.

Subandi juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN harus menjadi contoh bagaimana modernitas dan tradisi bisa berjalan beriringan. Keberhasilan pembangunan ini, katanya, tidak hanya diukur dari gedung-gedung megah, tetapi juga dari seberapa besar penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Tanpa penghormatan terhadap hak-hak mereka, pembangunan IKN akan kehilangan elemen pentingnya. Masyarakat adat adalah warisan berharga yang harus tetap memiliki tempat dan peran yang setara dalam pembangunan ini,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Dirinya juga memastikan bahwa DPRD Kalimantan Timur akan terus mengawal pembangunan IKN agar masyarakat adat tidak menjadi korban dari modernisasi.

“Kami akan mengawasi dengan ketat. Tugas kami adalah memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini, tetapi benar-benar terlibat dan dihormati,” pungkasnya. (Hsn/Adv/DPRDKaltim)