Pijar.asia | Samarinda – DPRD Kaltim menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk, DPRD Kaltim mulai menata tahapan pembahasan dokumen perencanaan jangka menengah ini dengan pendekatan koordinatif, menyeluruh dan berbasis sinkronisasi program antarinstansi.
Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan bahwa rapat pembahasan masih berada pada tahap awal penyusunan jadwal kerja. Rapat bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum dilakukan karena Pansus masih menyiapkan susunan agenda yang terintegrasi.
“Hari ini kami belum mulai rapat teknis, karena masih menyusun jadwal final. Setelah rampung, baru akan dilanjutkan dengan rapat kerja lintas sektor,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim akan diundang untuk memaparkan garis besar isi dan arah RPJMD. Presentasi dari Bappeda dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/6), yang akan menjadi dasar penyelarasan program di tingkat OPD.
“Bappeda akan menjelaskan arah pembangunan yang dirancang dalam dokumen RPJMD. Ini penting sebagai kerangka umum, sebelum kami mendalami lebih jauh dengan OPD yang punya bobot anggaran besar,” jelasnya.
Selanjutnya, Pansus akan menggelar serangkaian rapat kerja dengan OPD sektor strategis guna membahas kontribusi masing-masing instansi terhadap realisasi visi dan misi kepala daerah. Tahap akhir pembahasan akan difokuskan pada penyelarasan akhir bersama Bappeda untuk memastikan tidak ada program prioritas yang tertinggal dari dokumen final.
“Sinkronisasi sangat penting agar tidak ada tumpang tindih program. Kami juga ingin memastikan bahwa semua rekomendasi dewan terakomodasi sebelum RPJMD dibawa ke paripurna,” tegasnya.
Pansus menargetkan seluruh rangkaian pembahasan dapat dituntaskan sebelum 20 Agustus 2025. Namun demikian, waktu yang tersedia sangat terbatas, sementara kegiatan kedewanan lainnya juga terus berjalan.
“Jadwal padat, waktu mepet, tapi kami upayakan semaksimal mungkin agar dokumen ini tidak hanya selesai tepat waktu, tapi juga kuat secara substansi,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














