AdvertorialDPRD Kaltim

Salehuddin: Tambang Ilegal Marak Akibat Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan

×

Salehuddin: Tambang Ilegal Marak Akibat Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai sebagai dampak langsung dari lemahnya tata kelola pemerintahan di sektor pertambangan. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa pembiaran terhadap praktik tambang tanpa izin telah menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, seolah aktivitas tersebut sah di mata hukum.

“Sekarang seperti simbiosis mutualisme. Yang seharusnya ilegal, jadi tampak legal karena ada kerja sama dengan kelompok masyarakat tertentu,” kata Salehuddin.

Dirinya menyebut bahwa keterlibatan sejumlah oknum dalam membentuk kelompok masyarakat sebagai mitra tambang ilegal semakin menyulitkan upaya penertiban. Model kemitraan ini, menurutnya, telah membungkus praktik ilegal dengan lapisan sosial yang mempersulit aparat penegak hukum mengambil tindakan.

Lebih jauh, Salehuddin menyoroti kerugian sistemik yang ditimbulkan. Tidak hanya merusak infrastruktur milik pemerintah, tambang ilegal juga menyebabkan hilangnya potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

“Pendapatan yang seharusnya masuk lewat dana bagi hasil kini lenyap. Bahkan hasil tambang ilegal bisa ‘dibajui’ melalui perusahaan PKP2B agar terlihat legal,” jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa praktik tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan dan regulasi yang berlaku. Ketidaktegasan pemerintah serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan disebut menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku.

Kondisi ini juga berdampak pada kerusakan lingkungan yang semakin tak terkendali. Salehuddin menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya isu pelanggaran hukum, tetapi telah menjadi krisis tata kelola yang mengancam masa depan daerah.

“Praktik seperti ini harus segera dihentikan. Kita butuh penegakan hukum yang konsisten, pembenahan regulasi, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)