AdvertorialDPRD Kaltim

Salehuddin Soroti Tambang Gunakan Jalan Umum, Harus Ada Tindakan Tegas!

×

Salehuddin Soroti Tambang Gunakan Jalan Umum, Harus Ada Tindakan Tegas!

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Aktivitas tambang yang masih memanfaatkan jalan umum untuk operasional kembali menjadi sorotan tajam. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak terus berlarut.

Menurut Salehuddin, penyelesaian masalah ini sebenarnya tidak sulit selama semua pihak menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau sudah masuk ranah hukum, harus diproses secara hukum. Supaya jelas siapa yang bersalah dan siapa yang menjadi korban,” tegasnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim sudah mengambil langkah antisipatif dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2016 tentang penggunaan jalan umum. Revisi tersebut mewajibkan perusahaan tambang maupun sawit untuk membangun jalur hauling sendiri, sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat.

“Kita sudah evaluasi perda itu, bahkan sudah kita bawa ke kementerian. Tapi sayangnya, biro hukum belum juga menindaklanjuti,” kritiknya.

Salehuddin juga menyayangkan masih adanya perusahaan yang terang-terangan melanggar perda tersebut. Padahal aturan jelas melarang penggunaan jalan umum untuk kegiatan operasional perusahaan.

“Kalau perda ini dijalankan, sebenarnya sudah jelas siapa yang melanggar. Jika terus dibiarkan, pelanggaran ini bisa memicu kriminalisasi bahkan potensi konflik di masyarakat,” lanjutnya.

Di akhir, Salehuddin menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia berharap langkah tegas segera diambil agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga. (MH/Adv/DPRDKaltim)