RagamSocial

Polresta Samarinda Tanam 3.500 Bibit Pohon di Lahan Bekas Galian Tambang

×

Polresta Samarinda Tanam 3.500 Bibit Pohon di Lahan Bekas Galian Tambang

Sebarkan artikel ini
Kapolresta beserta jajarannya dalam agenda penanaman pohon di Palaran. (Foto: Pijar.asia/HO)

Pijar.asia | Samarinda – Seluruh jajaran Polresta Samarinda melakukan aksi penanaman 3.500 bibit pohon yang dilakukan di lahan seluas 3 hektare di bekas galian tambang yang berlokasi di Jalan Poros Palaran, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda. Pada Rabu (23/8/2023).

Penanaman yang diinisiasi kepolisian secara serentak se-Indonesia itu menargetkan lahan kritis yang masih terbengkalai, serta melakukan penanaman bibit pohon sesuai dengan arahan Kapolri guna mengatasi lingkungan hutan yang semakin menipis di Indonesia.

“Lokasi ini sudah kita pilih, karena memang ini adalah lokasi bekas tambang yang mana perlu dilakukan reklamasi atau penghijauan kembali. Oleh karena itu, momentum ini kita gunakan untuk sama-sama seluruh pihak stakholder terkait untuk melakukan penghijauan kembali terhadap lingkungan kita,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli seusai melakukan penanaman bibit pohon.

Lanjutnya, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, ini adalah aksi Kepolisian Samarinda untuk melakukan penghijauan sejak dini di tanah Kalimantan dan juga sebagai jawaban atas instruksi yang diberikan oleh Kapolri.

“Ini adalah wujud kepedulian kita terhadap lingkungan, bagaimana kita ingin melestarikan hutan serta melakukan penghijauan sejak dini dan juga mewujudkan harapan Kapolri untuk mengatasi masalah terkait dengan lingkungan hutan,” Tutupnya.

Bibit tanaman yang dipersiapkan merupakan bibit tanaman endemik dari Kalimantan dan berbagai macam buah-buahan dengan melibatkan unsur stakeholder terkait. Seperti TNI, Kejaksaan Negeri Samarinda, Pemerintah Samarinda, DPRD Samarinda, Camat dan Lurah Setempat. (ARD/Pijar.asia)