AdvertorialDPRD Kaltim

Polemik Pemindahan SMA Negeri 10 Samarinda, DPRD Kaltim: Warga Butuh Kepastian

×

Polemik Pemindahan SMA Negeri 10 Samarinda, DPRD Kaltim: Warga Butuh Kepastian

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Keresahan masyarakat Kecamatan Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang memuncak akibat polemik pemindahan SMA Negeri 10 Samarinda. Mereka menuntut kejelasan, sementara DPRD Kaltim mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas demi menjamin hak pendidikan yang adil bagi seluruh warga.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyuarakan keprihatinannya atas polemik yang tak kunjung selesai ini. Dirinya menegaskan, persoalan pemindahan sekolah bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut prinsip keadilan dalam akses pendidikan.

“Saya memahami betul keresahan warga, terutama di dua kecamatan itu. Permintaan agar SMA Negeri 10 dikembalikan ke lokasi asal di Jalan H.A.M.M. Rifaddin adalah bentuk suara hati masyarakat yang menginginkan keadilan,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan sekolah negeri di wilayah Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang memang sangat terbatas. Hal ini, kata Andi, dapat berdampak serius terhadap motivasi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Jumlah SMA atau SMK Negeri di kawasan ini sangat minim. Ini bukan persoalan sepele. Negara harus hadir untuk memastikan hak dasar pendidikan bagi semua warga bisa terpenuhi dengan adil dan merata,” ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan, perjuangan warga untuk mengembalikan SMA Negeri 10 ke lokasi awal memiliki dasar hukum yang kuat. Dirinya merujuk pada Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 27 K/TUN/2023 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Putusan MA ini final dan mengikat. Tidak ada alasan untuk mengabaikannya. Pemerintah harus menjalankan keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab,” serunya.

Politikus muda dari Partai Golkar ini berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat melalui jalur resmi di DPRD Kaltim. Dirinya memastikan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke dalam rapat-rapat bersama Dinas Pendidikan dan instansi terkait.

“Kami tidak akan tinggal diam. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan janji-janji. Masalah ini harus diselesaikan secepatnya, jangan sampai berlarut-larut dan merugikan hak pendidikan anak-anak kita,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)