AdvertorialDPRD Kaltim

Pemulihan Ekonomi Lokal Dipercepat, Sektor Perhotelan Kembali Dilibatkan dalam Kegiatan Pemerintah

×

Pemulihan Ekonomi Lokal Dipercepat, Sektor Perhotelan Kembali Dilibatkan dalam Kegiatan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Upaya pemulihan ekonomi daerah kembali mendapat momentum. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mencabut larangan penggunaan hotel sebagai lokasi kegiatan instansi pemerintah, kebijakan yang sempat menjadi pukulan telak bagi industri perhotelan pascapandemi.

Kebijakan anyar ini dipandang sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor jasa yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal di banyak daerah, termasuk Kalimantan Timur. Banyak pelaku usaha hotel yang sebelumnya harus menanggung kerugian akibat hilangnya agenda kedinasan, kini mulai melihat peluang pemulihan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyebut langkah Kemendagri sebagai bentuk kesadaran pemerintah pusat terhadap dinamika riil ekonomi di daerah.

“Selama ini hotel-hotel sangat terdampak. Pencabutan larangan adalah sinyal bahwa negara mendengar jeritan pelaku usaha dan siap kembali melibatkan mereka dalam roda pembangunan,” ujar Sarkowi, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, kegiatan pemerintah di hotel bukan semata soal konsumsi anggaran, tetapi juga memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja, konsumsi lokal, hingga pergerakan UMKM sekitar.

Namun demikian, Sarkowi mengingatkan pentingnya pelibatan sektor perhotelan dilakukan secara bijak dan terukur. Ia mendorong agar hotel mampu menyesuaikan paket layanan dan tarif sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas belanja instansi pemerintah.

“Kemitraan yang dibangun ke depan harus berbasis kolaborasi dan efisiensi. Tidak ada lagi pola satu arah. Pemerintah dan pelaku usaha harus duduk bersama menyusun format kerja sama yang saling menguntungkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi titik tolak bagi penguatan ekonomi daerah melalui sinergi sektor swasta dan publik. Pemanfaatan fasilitas lokal untuk kegiatan kedinasan dinilai bisa mendorong perputaran uang di dalam daerah, tanpa harus bergantung pada pusat.

“Ini bukan soal rapat di hotel atau tidak, tapi bagaimana menggunakan belanja negara sebagai alat pemulihan ekonomi yang tepat sasaran,” tukasnya.

Sebelumnya, larangan penggunaan hotel untuk kegiatan pemerintah diberlakukan dengan dalih efisiensi anggaran. Namun dalam praktiknya, kebijakan tersebut turut menekan pelaku industri perhotelan.

Dengan pencabutan aturan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyesuaikan kebijakan teknis pelaksanaan kegiatan, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran. (MH/Adv/DPRDKaltim)