Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan penting dalam merancang langkah pembangunan ke depan.
Rekomendasi tersebut muncul setelah DPRD Kukar menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung dewan, menjadi momentum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD bukan hanya bentuk kontrol, tetapi juga kontribusi positif dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang sehat dan membangun.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan rekomendasi yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Sunggono, pada Senin (28/4/2025).
Sejumlah program prioritas kini sedang disusun dengan mengacu pada masukan tersebut, seperti peningkatan infrastruktur strategis di Muara Badak dan Marang Kayu, pengoperasian Pasar Tangga Arung, serta penyelesaian proyek rumah sakit dan fasilitas umum lainnya. Semua diarahkan untuk menciptakan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Sunggono juga menyebutkan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemkab Kukar menjadi kekuatan dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan terarah. Dalam sektor pendidikan misalnya, ia menyatakan bahwa jalannya program sudah sesuai harapan dan target RPJMD.
Adapun kawasan industri Marang Kayu juga masuk dalam perhatian khusus. Perbaikan akses jalan menuju wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai bagian dari strategi pendukung pengembangan ekonomi daerah.
“Wilayah Marang Kayu termasuk dalam kawasan industri. Jadi, kami bersepakat bahwa perbaikan jalan tersebut akan menjadi prioritas, sejalan dengan pengembangan kawasan industri yang telah kami rencanakan,” jelasnya.
Terakhir, Sunggono menegaskan bahwa kritik dan saran yang diberikan legislatif bukan hanya akan ditanggapi secara administratif, melainkan akan ditindaklanjuti dalam bentuk nyata di lapangan.
“Kami pastikan rekomendasi yang telah diberikan menjadi dasar dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Adv)














