Advertorial

Pemkab Bersiap Lakukan Pelantikan Massal PPPK Kukar

×

Pemkab Bersiap Lakukan Pelantikan Massal PPPK Kukar

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan.

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah bersiap menggelar pelantikan massal bagi 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan momentum penting dalam memperkuat barisan aparatur sipil yang profesional dan bertanggung jawab.

Seluruh PPPK tersebut merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi nasional dan mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka kini bersiap menjalani pengambilan sumpah dan janji jabatan sebagai bentuk pengukuhan status kepegawaiannya.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan, menekankan bahwa pelantikan ini harus dimaknai sebagai awal pengabdian, bukan sekadar formalitas. Menurutnya, transformasi status dari honorer menjadi PPPK membawa tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pengambilan sumpah ini kami harapkan menjadi titik balik bagi para PPPK untuk berkontribusi lebih nyata dalam sistem birokrasi,” ujar Mopfiyanto, Jumat (23/5/2025).

Rencana pelantikan akan berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, dengan pengaturan teknis yang dirancang matang.

BKPSDM Kukar bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari instansi teknis hingga aparat keamanan, guna memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Pengaturan arus kendaraan, penyediaan tenaga kesehatan, hingga kesiapan fasilitas umum di area stadion menjadi perhatian serius. Dengan jumlah peserta yang sangat besar, pelantikan ini disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah birokrasi Kukar.

Momen ini juga menandai pergeseran besar dalam kebijakan kepegawaian daerah. Selama bertahun-tahun, tenaga honorer menjadi ujung tombak pelayanan tanpa kepastian status. Kini, mereka mulai mendapatkan pengakuan formal sebagai bagian dari aparatur pemerintahan.

Meski demikian, tantangan ke depan tetap besar. Pemerintah daerah dituntut untuk terus membina dan meningkatkan kapasitas PPPK agar tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi motor penggerak layanan publik yang responsif dan profesional.

BKPSDM Kukar sendiri berkomitmen menjadikan proses pelantikan ini sebagai langkah awal pembinaan berkelanjutan. Seluruh PPPK diharapkan memahami bahwa status baru ini mengandung konsekuensi etika dan kinerja.

“Kami ingin PPPK menjadi bagian dari ASN yang siap bekerja secara profesional dan berintegritas,” tutup Mopfiyanto. (Adv)